Minggu, 16 Agustus 2015

SELAMAT MEMPERINGATI HARI KEMERDEKAAN BANGSA INDONESIA & BERDIRINYA NEGARA REPUBLIK INDONESIA

Assalamualaikum..


halo sobat jagad..gimana kabarnya?..semoga selalu mendapat barokah dari Alloh..amin

dihari yang berbahagia ini yaitu hari kemerdekaan bangsa Indonesia..semoga indonesia semakin maju dan makmur..

namun sekian lama peringatan kemerdekaan ini ada yang salah letak keliru pasang...kami juga baru menyadari setelah bertahun-tahun kami lakukan..saat mengikuti pengajian dijombang waktu itu setelah memperingati kemerdekaan indonesia mbah yai memberi tahu bahwa yang merdeka itu bangsa indonesia dan negara kita belum pernah dijajah..kenapa harus diperingati ulang tahunnya..

hal inilah yang menjadikan salah letak keliru pasang..trus apa ada dampaknya?..

dampaknya banyak..seakan-akan negara kita itu pernah dijajah sehingga harus tunduk pada negara lain..hampir disegala sendi baik budaya, pakaian, makanan, teknologi kita mengacu pada negara lain dan melupakan negara sendiri..

bukti apa negara kita pernah dijajah?..wong negara kita berdiri tanggal 18 agustus 2015..

ini buktinya ..yang merdeka itu bangsa indonesia..

bukti 1: teks proklmasi

P R O K L A M A S I

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta


bukti 2: pembukaan UUD 1945 alinea ke-3

Isi Pembukaan UUD 1945
Republik Indonesia

Pembukaan UUD 1945
"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur."

"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."


"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada :
Ketuhanan Yang Maha Esa, 
kemanusiaan yang adil dan beradab, 
persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,
serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."

bukti ke-3 :sidang PPKI tanggal 18 - 22 agustus 1945



Sidang pertama (18 Agustus 1945) selain mengesahkan UUD 1945, juga berhasil menetapkan Soekarno dan Hatta sebagai presiden dan wakil presiden yang pertama di Indonesia. Pemilihan saat itu secara aklamasi atas usul dari Otto Iskadardinata. Tidak memungkinkan kalau Negara yang baru lahir langsung mengadakan pemilu. Pemilu pertama di Indonesia baru dilakukan sepuluh tahun setalah kemerdekaan (tahun 1955). Kedua tokoh tersebut dianggap tokoh yang mampu menyatukan nusantara. Kedua tokoh tersebut sangat kharistmatik yang sering disebut tokoh dwitunggal. Selain itu sidang yang pertama ini juga berhasil membentuk Komite Nasional Indonesia yang bertugas membantu presiden sebelum terbentuknya MPR hasil pemilu.
Sidang kedua (19 Agustus 1945) menghasilkan dua keputusan penting yaitu pembagian kekuasaan dan pembagian wilayah. Pembagian kekuasaan ini berupa pembentukan kementerian sebagai pembantu tugas presiden. Pada awal berdirinya negara ini, dibentuklah 12 kementerian dalam kabinet, 4 kementerian, dan 4 lembaga tinggi negara. Hasil lain dari rapat tersebut adalah pembentukan 8 propinsi yaitu: Jawa Barat sebagai gubernur Sutarjo Kartohadikusumo, Jawa Tengah sebagai gubernur Panji Suroso, Jawa Timur sebagai gubernur Suryo, Sumatera sebagai gubernur Teuku Moh Hasan, Kalimantan (Borneo) sebagai gubernur Moh Noor, Sunda Kecil sebagai gubernur Gusti Ktut Puja, Sulawesi sebagai gubernur Ratulangi dan Maluku sebagai gubernur Latuharhari.
Siding ketiga PPKI terjadi pada tanggal 22 Agustus 1945 dengan menghasilkan tiga keputusan penting yaitu pertama mengenai pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan Komita Nasional Indonesia Daerah (KNID). Sebagai ketua KNIP ditunjuklah Kasman SIngodimedjo. KNIP disamakan dengan MPR pada saat ini. Keputusan kedua yaitu pembentukan Partai Nasional Indonesia (PNI) sebagai partai tunggal di Indonesia. Hal ini nanti mengalami banyak tentangan pada masa yang akan dating. Hasil siding ketiga adalah pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR). BKR memiliki tugas menolong korban perang. BKR terdiri dari tentara PETA, Heiho, KNIL dan berbagai lascar juang. 
itulah beberapa bukti bahwa 17 agustus 1945 itu kemerdekaan bangsa indonesia..dan baru kemudian 18 agustus 1945 bangsa kita didirikan..sehingga dengan koreksi daari mbah yai indonesia tidak salah lagi dalam memperinganti ulang tahun kemerdekaan bangsa indonedia dan berdirinya negara republik indonesia..
dengan mengetahui kebenaran ini maka sepatutnya kita segera sadar..berterimakasih kepada pendahulu kita yang menjadi bangsa pejuang kemerdekaan...dan kita harus bangkit dan bangun bahwa negara perlu kita kita..karena memang negara ini baru berdiri dan harus menjadi negara yang berdikari..kuat dari dalam buka kuat dari luar..

semoga bermanfaat..
alhamdulillah.. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar